Rabu, 09 Desember 2015

Working Capital



Piutang terdiri dari sebagian yang dapat dimaksudkkan  dalam modal kerja dan sebagian lain yang termasuk dalam “potential Working capital”. Suatu perusahaan yang menjual produknya secara kredit akan mempunyai piutang dagang sebesar hasil penjualannya, yang ini terdiri dari dana yang menjelma menjadi biaya dan bagian yang merupakan keuntungan.
Bagian dari piutang yang terdiri dari dana yang diinvestasikan dalam produk yang terjual itu menurut konsep ini digolongkan sebagai modal kerja, sedang bagian yang merupakan keuntungan digolongkan secara kredit dengan profit margin sebesar 40 %. Apabila perusahaan itu mempunyai piutang dagang sebesar Rp. 90.000,-  ( 60% x 150.000,-) maka ini berarti bahwa bagian dari piutang yang termasuk modal kerja sebesar Rp. 60.000,- ( 40% x Rp 150.000,- dimasukkan sebagai “potensial working capital”.
Adapun dana yang sebagaian merupakan modal kerja dan sebagaian merupakan bukan modal kerja  ( non working capital ) adalah dana yang diinvestasikan dalam aktiva tetap.
Misalnya dana yang diinvestasikan dalam mesin sebesar Rp 240.000,- dengan life time 8 tahun. Pengeluaran dana sebesar itu mengandung dua tujuan yaitu sebagaian  atau Rp 30.000,- yang berfungsi untuk turut menghasilkan current income bagi tahun yang bersangkutan, sedangkan sisanya dimaksudkan  untuk menghasilkan pendapatan (income) untuk tahun-tahun berikutnya (future income). Dengan demikian maka bagian dari aktiva tetap yang dimaksudkan sebagai modal kerja adalah sebesar depresiasi tahun yang bersangkutan  yaitu sebesar Rp 30.000,- sedangkan sisanya pada akhir tahun pertama sebesar Rp 210.000,- merupakan “non working capital”.

Sumber Referensi :

  • W.J Eiteman and J.N Holtz, “Working Capital Management”, dalam kumpulan karangan Essays on Business Finance. Masterco Press, Inc Ann Arbor, Michigan, 1963 halaman 209. 
  • Riyanto Bambang  Dengan bukunya yang berjudul Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan, halaman 51,52,53.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar