Piutang terdiri dari sebagian yang dapat dimaksudkkan dalam modal kerja dan sebagian lain yang
termasuk dalam “potential Working capital”. Suatu perusahaan yang menjual
produknya secara kredit akan mempunyai piutang dagang sebesar hasil
penjualannya, yang ini terdiri dari dana yang menjelma menjadi biaya dan bagian
yang merupakan keuntungan.
Bagian dari piutang yang terdiri dari dana yang
diinvestasikan dalam produk yang terjual itu menurut konsep ini digolongkan
sebagai modal kerja, sedang bagian yang merupakan keuntungan digolongkan secara
kredit dengan profit margin sebesar 40 %. Apabila perusahaan itu mempunyai
piutang dagang sebesar Rp. 90.000,- (
60% x 150.000,-) maka ini berarti bahwa bagian dari piutang yang termasuk modal
kerja sebesar Rp. 60.000,- ( 40% x Rp 150.000,- dimasukkan sebagai “potensial
working capital”.
Adapun dana yang sebagaian merupakan modal kerja dan
sebagaian merupakan bukan modal kerja (
non working capital ) adalah dana yang diinvestasikan dalam aktiva tetap.
Misalnya dana yang diinvestasikan dalam mesin sebesar Rp
240.000,- dengan life time 8 tahun. Pengeluaran dana sebesar itu mengandung dua
tujuan yaitu sebagaian atau Rp 30.000,-
yang berfungsi untuk turut menghasilkan current income bagi tahun yang
bersangkutan, sedangkan sisanya dimaksudkan
untuk menghasilkan pendapatan (income) untuk tahun-tahun berikutnya
(future income). Dengan demikian maka bagian dari aktiva tetap yang dimaksudkan
sebagai modal kerja adalah sebesar depresiasi tahun yang bersangkutan yaitu sebesar Rp 30.000,- sedangkan sisanya
pada akhir tahun pertama sebesar Rp 210.000,- merupakan “non working capital”.
Sumber Referensi :
- W.J Eiteman and J.N Holtz, “Working Capital Management”, dalam kumpulan karangan Essays on Business Finance. Masterco Press, Inc Ann Arbor, Michigan, 1963 halaman 209.
- Riyanto Bambang Dengan bukunya yang berjudul Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan, halaman 51,52,53.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar