Rabu, 09 Desember 2015

Modal Kerja




Modal Kerja


Pengertian Modal Kerja dan Jenis-jenis modal kerja
                Setiap perusahaan selalu membutuhkan modal kerja untuk membelanjai operasinya sehari-hari, misalkan untuk memberikan persekot pembelian bahan mentah, membayar upah buruh, gaji pegawai dan lain sebagainya, di mana uang atau dana yang telah dikeluarkan itu diharapkan akan dapat kembali lagi masuk dalam perusahaan dalam waktu pendek melalui hasil penjualan produksinya. Uang yang masuk berasal dari penjualan produk tersebut akan segera dikeluarkan lagi untuk membiayai operasi selanjutnya. Dengan demikian maka dana tersebut akan terus menerus berputar setiap periodenya selama hidupnya perusahaan.
 Mengenai pengertian modal kerja ini daqpatlah dikemukakan adanya beberapa konsep, yaitu :
  1.   Konsep Kwantitatif
  2.  Konsep Kwalitatif
  3.  Konsep Fungsional

1. Konsep Kwantitatif
                Konsep ini mendasarkan pada kwantitas dari dana yang tertanam dalam unsur-unsur aktiva lancar di mana dana yang tertanam di dalamnya akan dapat bebas lagi dalam waktu pendek.
Dengan demikian modal kerja menurut konsep ini adalah keseluruhan dari jumlah aktiva lancar. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja bruto (gross working capital).

2. Konsep Kwalitatif
                Apabila pada konsep kwalitatif modal kerja itu hanya dikaitkan dengan besarnya jumlah hutang lancar atau hutang yang segera harus dibayar. Dengan demikian maka sebagian dari aktiva lancar ini harus disediakan untuk memenuhi kewajiban finansial yang segera harus dilakukan, di mana bagian aktiva lancar ini tidak boleh digunakan untuk membiayai operasinya perusahaan untuk menjaga likwiditasnya. Oleh karenanya maka modal kerja menurut konsep ini adalah sebagain dari aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasinya perusahaan tanpa mengganggu likwiditasnya, yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar diatas hutang lancarnya.
Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja neto (net working capital).

3. Konsep Fungsionil
                Konsep ini mendasarkan pada fungsi dari dana dalam, menghasilkan pendapatan (income). Setiap dana yang dikerjakan atau digunakan dalam perusahaan adalah dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan. Ada sebagian dana yang digunakan dalam suatu periode accounting tertentu yang seluruhnya langsung menghasilkan pendapatan bagi periode tersebut (current income) dan ada sebagaian dana lain yang juga digunakan selama periode tersebut tetapi tidak seluruhnya digunakan untuk menghasilkan “current income”.
Sebagian dari dana itu dimaksudkan juga untuk menghasilkan pendapatan untuk periode-periode berikutnya (future income). Dalam hubungan ini dapatlah dikemukakan nama Wilford J. Eiteman – j.h. Holtz yang memberikan definisi modal kerja sebagai dana yang digunakan selama periode accounting yang dimaksudkan untuk menghasiyang memberikan definisi modal kerja sebagai dana yang digunakan selama periode accounting yang dimaksudkan untuk menghasilkan “current income” (sebagai lawan dari future income) yang sesuai dengan maksud utama didirikan perusahaan tersebut.
Berdasarkan definisi itu maka pengertian “non working capital” adalah dana yang tidak menghasilkan current income, atau kalau menghasilkan current income adalah tidak sesuai dengan maksud utama didirikanya perusahaan tersebut.
Misalnya suatu perusahaan dagang tekstil yang menanamkan sebagai dananya dalam surat obligasi pemerintahan.
Dana yang ditanamkan dalam obligasi tersebut menghasilkan current income yaitu dalam bentuknya bunga obligasi (coupon). Tetapi karena perusahaan ini didirikan dengan maksud utama untuk berusahan di bidang investasi dalam surat-surat berharga seperti halnya Bank, maka dana yang tertanam dalam efek tersebut nantinya dapat diuangkan dengan mudah dan selanjutnya dapat diinvestasikan dalam tekstil, maka dana tersebut digolongkan sebagai modal kerja potensiil (potential working capital).
Kas dan inventory adalah nyata-nyata modal kerja.
Piutang terdiri dari sebagian yang dapat dimaksudkkan  dalam modal kerja dan sebagian lain yang termasuk dalam “potential Working capital”. Suatu perusahaan yang menjual produknya secara kredit akan mempunyai piutang dagang sebesar hasil penjualannya, yang ini terdiri dari dana yang menjelma menjadi biaya dan bagian yang merupakan keuntungan.
Bagian dari piutang yang terdiri dari dana yang diinvestasikan dalam produk yang terjual itu menurut konsep ini digolongkan sebagai modal kerja, sedang bagian yang merupakan keuntungan digolongkan secara kredit dengan profit margin sebesar 40 %. Apabila perusahaan itu mempunyai piutang dagang sebesar Rp. 90.000,-  ( 60% x 150.000,-) maka ini berarti bahwa bagian dari piutang yang termasuk modal kerja sebesar Rp. 60.000,- ( 40% x Rp 150.000,- dimasukkan sebagai “potensial working capital”.

Sumber Referensi :
  • W.J Eiteman and J.N Holtz, “Working Capital Management”, dalam kumpulan karangan Essays on Business Finance. Masterco Press, Inc Ann Arbor, Michigan, 1963 halaman 209.
  • Riyanto Bambang  Dengan bukunya yang berjudul Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan, halaman 51,52,53.
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar