Modal Kerja
Pengertian Modal
Kerja dan Jenis-jenis modal kerja
Setiap
perusahaan selalu membutuhkan modal kerja untuk membelanjai operasinya
sehari-hari, misalkan untuk memberikan persekot pembelian bahan mentah,
membayar upah buruh, gaji pegawai dan lain sebagainya, di mana uang atau dana
yang telah dikeluarkan itu diharapkan akan dapat kembali lagi masuk dalam
perusahaan dalam waktu pendek melalui hasil penjualan produksinya. Uang yang
masuk berasal dari penjualan produk tersebut akan segera dikeluarkan lagi untuk
membiayai operasi selanjutnya. Dengan demikian maka dana tersebut akan terus
menerus berputar setiap periodenya selama hidupnya perusahaan.
Mengenai
pengertian modal kerja ini daqpatlah dikemukakan adanya beberapa konsep, yaitu
:
-
Konsep Kwantitatif
- Konsep Kwalitatif
- Konsep Fungsional
1. Konsep Kwantitatif
Konsep
ini mendasarkan pada kwantitas dari dana yang tertanam dalam unsur-unsur aktiva
lancar di mana dana yang tertanam di dalamnya akan dapat bebas lagi dalam waktu
pendek.
Dengan demikian modal kerja menurut konsep ini adalah keseluruhan dari jumlah aktiva lancar. Modal
kerja dalam pengertian ini sering disebut modal
kerja bruto (gross working capital).
2. Konsep Kwalitatif
Apabila pada konsep
kwalitatif modal kerja itu hanya dikaitkan dengan besarnya jumlah hutang lancar
atau hutang yang segera harus dibayar. Dengan demikian maka sebagian dari
aktiva lancar ini harus disediakan untuk memenuhi kewajiban finansial yang
segera harus dilakukan, di mana bagian aktiva lancar ini tidak boleh digunakan
untuk membiayai operasinya perusahaan untuk menjaga likwiditasnya. Oleh
karenanya maka modal kerja menurut konsep ini adalah sebagain dari aktiva
lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasinya perusahaan
tanpa mengganggu likwiditasnya, yaitu
yang merupakan kelebihan aktiva lancar diatas hutang lancarnya.
Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja neto (net working capital).
3. Konsep Fungsionil
Konsep ini mendasarkan pada
fungsi dari dana dalam, menghasilkan pendapatan (income). Setiap dana yang
dikerjakan atau digunakan dalam perusahaan adalah dimaksudkan untuk
menghasilkan pendapatan. Ada sebagian dana yang digunakan dalam suatu periode
accounting tertentu yang seluruhnya langsung menghasilkan pendapatan bagi
periode tersebut (current income) dan ada sebagaian dana lain yang juga
digunakan selama periode tersebut tetapi tidak seluruhnya digunakan untuk
menghasilkan “current income”.
Sebagian dari dana itu dimaksudkan juga untuk menghasilkan
pendapatan untuk periode-periode berikutnya (future income). Dalam hubungan ini
dapatlah dikemukakan nama Wilford J.
Eiteman – j.h. Holtz yang memberikan definisi modal kerja sebagai dana yang
digunakan selama periode accounting yang dimaksudkan untuk menghasiyang
memberikan definisi modal kerja sebagai dana yang digunakan selama periode
accounting yang dimaksudkan untuk menghasilkan “current income” (sebagai lawan
dari future income) yang sesuai dengan maksud utama didirikan perusahaan
tersebut.
Berdasarkan definisi itu maka pengertian “non working
capital” adalah dana yang tidak menghasilkan current income, atau kalau
menghasilkan current income adalah tidak sesuai dengan maksud utama didirikanya
perusahaan tersebut.
Misalnya suatu perusahaan dagang tekstil yang menanamkan
sebagai dananya dalam surat obligasi pemerintahan.
Dana yang ditanamkan dalam obligasi tersebut menghasilkan
current income yaitu dalam bentuknya bunga obligasi (coupon). Tetapi karena
perusahaan ini didirikan dengan maksud utama untuk berusahan di bidang
investasi dalam surat-surat berharga seperti halnya Bank, maka dana yang
tertanam dalam efek tersebut nantinya dapat diuangkan dengan mudah dan
selanjutnya dapat diinvestasikan dalam tekstil, maka dana tersebut digolongkan
sebagai modal kerja potensiil (potential
working capital).
Kas dan inventory adalah nyata-nyata modal kerja.
Piutang terdiri dari sebagian yang dapat dimaksudkkan dalam modal kerja dan sebagian lain yang
termasuk dalam “potential Working capital”. Suatu perusahaan yang menjual
produknya secara kredit akan mempunyai piutang dagang sebesar hasil
penjualannya, yang ini terdiri dari dana yang menjelma menjadi biaya dan bagian
yang merupakan keuntungan.
Bagian dari piutang yang terdiri dari dana yang
diinvestasikan dalam produk yang terjual itu menurut konsep ini digolongkan
sebagai modal kerja, sedang bagian yang merupakan keuntungan digolongkan secara
kredit dengan profit margin sebesar 40 %. Apabila perusahaan itu mempunyai
piutang dagang sebesar Rp. 90.000,- ( 60%
x 150.000,-) maka ini berarti bahwa bagian dari piutang yang termasuk modal
kerja sebesar Rp. 60.000,- ( 40% x Rp 150.000,- dimasukkan sebagai “potensial
working capital”.
Sumber Referensi :
- W.J Eiteman and J.N Holtz, “Working Capital
Management”, dalam kumpulan karangan Essays on Business Finance. Masterco
Press, Inc Ann Arbor, Michigan, 1963 halaman 209.
- Riyanto Bambang
Dengan bukunya yang berjudul Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan,
halaman 51,52,53.